Pemkab Blitar memutuskan mengikuti perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) atau PPKM jilid II hingga 8 Februari 2021. Dalam perpanjangan ini, Pemkab membuka kembali tempat wisata yang pada PPKM jilid pertama sempat ditutup total.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pariwisata Kebudayaan Kepemudaan dan Olahraga (Disparbudpora) Kabupaten Blitar saat memimpin Rapat Sosialisasi SE Bupati Blitar Nomor: 331/27/409.06/2021 Tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019.
“Berdasarkan surat edaran Bupati Blitar yang terbaru bahwa PPKM yang kedua ini sektor pariwisata sudah diijinkan untuk dibuka namun tentunya dengan situasi yang kita hadapi kita harus selalu waspada dan lebih ketat menerapkan protokol kesehatan,” kata Suhendro Winarso, Rabu (27/01/2021).
PPKM jilid II ini berlaku mulai 26 Januari-8 Februari 2021 daerah berstatus zona merah. Salah satunya Kabupaten Blitar. “Saat ini situasi pandemi covid-19 di Kabupaten Blitar angka yang terconfirm masih cukup tinggi, maka masih diperlukan kewaspadaan, kesadaran dan kerjasama dari kita semuanya untuk selalu disiplin protokol kesehatan,” sambungnya.
Selain itu, Suhendro berpesan, satgas internal di masing-masing destinasi diharapkan berperan lebih maksimal untuk mengingatkan setiap pengunjung untuk mentaati protokol kesehatan. Diharapkan wisata di Kabupaten Blitar bisa menjadi media edukasi dan pembelajaran bagaimana menerapkan protokol kesehatan yang baik dan benar.
“Sesuai SE Bupati masing-masing destinasi diharuskan untuk memperkuat peran serta satgas internal di destinasi. Karena pengunjung itu bervariasi maka disinilah peran satgas internal penanganan covid-19 untuk terus mengingatkan pengunjung tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan. Langkah dari Pemkab ini diharapkan bisa menjadi peluang, artinya dengan dibukanya destinasi nanti bisa menjadi penyemangat dari teman-teman pelaku wisata. Namun disisi lain kita juga berkewajiban bersama-sama menanggulangi covid-19,” tuntasnya.
