BLITAR – Pandemi yang berkepanjangan tak menyurutkan semangat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar untuk tetap melestarikan warisan budaya daerah. Salah satunya pelaksanaan kegiatan rutin tahunan Siraman / Jamasan Gong Kyai Pradah yang digelar di Alun-alun Eks Kawedanan Lodoyo, Kecamatan Sutojayan, Kabupaten Blitar, Kamis (21/10/2021).
Kali ini rangkaian prosesi Siraman / Jamasan Gong Kyai Pradah digelar sederhana dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Sumber: Bidang Budaya, Dinas Parbudpora Kabupaten Blitar
Jamasan Gong Kyai Pradah merupakan ritual budaya yang rutin dilaksanakan oleh masyarakat sekitar Lodoyo di Kecamatan Sutojayan, Kabupaten Blitar. Ritual ini digelar dua kali dalam setahun yakni setiap 1 Syawal dan Rabiul Awal, bertepatan dengan Maulid Nabi Muhamamd SAW.
Kegiatan Siraman Gong Kyai Pradah ini biasanya dihadiri oleh ribuan warga untuk berebut berkah dari air bekas cucian dari Gong Pusaka tersebut. Akan tetapi kali ini Pemkab sengaja melakukan pembatasan untuk mencegah kerumunan yang berpotensi menjadi cluster penyebaran Covid-19.
“Alhamdulillah pelaksanaan prosesi Siraman Gong Kyai Pradah berjalan lancar. Penerapan prokesnya juga baik. Untuk pelaksanaan tahun ini memang tidak seperti tahun-tahun sebelumnya yang dihadiri ribuan orang dikarenakan kita masih dalam masa pandemi oleh karena itu kita tetap jaga prokesnya,” ungkap Wakil Bupati Blitar Rahmat Santoso usai memimpin prosesi Jamasan pusaka Gong Kyai Pradah.
Sumber: Bidang Budaya, Dinas Parbudpora Kabupaten Blitar
Wakil Bupati yang akrab disapa Makde Rahmat itu menambahkan, Jamasan Gong Kyai Pradah merupakan tradisi budaya daerah yang harus diuri-uri dan tetap dilestarikan. Dia berharap, pandemi Covid-19 segera berlalu sehingga rangkaian kegiatan-kegiatan tradisi budaya seperti ini bisa dihadiri banyak orang.
“Karena ini ritual dan merupakan warisan budaya maka kita laksanakan sebagaimana mestinya, kita juga berdoa memohon kepada Tuhan yang maha kuasa supaya Covid-19 bisa segera hilang, pandemi berlalu dan Kabupaten Blitar menjadi gemah ripah loh jinawi, Maju Bersama Sejahtera Bersama,” jelas Rahmat.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) Kabupaten Blitar Suhendro Winarso menambahkan, Jamasan pusaka Gong Kyai Pradah merupakan salah satu tradisi budaya yang sudah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh Kemendikbud RI. Oleh karena itu, tradisi budaya tersebut harus terus dijaga eksistensi dan keberlangsungannya.
“Tradisi Siraman Gong Kyai Pradah ini sudah masuk daftar Warisan Budaya Tak Benda dan juga masuk dalam kalender event Jawa Timur, sehingga di masa pandemi Covid-19 terus kita upayakan untuk tetap kita lestarikan. Kami sangat mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat termasuk masyarakat yang hadir sudah disiplin Prokes sehingga rangkaian kegiatan berjalan dengan baik,” tukasnya.
Lebih lanjut Suhendro menjelaskan, bahwasanya kegiatan tradisi budaya ini merupakan warisan budaya adi luhung dari para pendahulu. Dari Pelaksanaan tradisi budaya Jamasan pusaka Gong Kyai Pradah banyak sekali nilai-nilai positif yang dapat diambil untuk menjadi bekal kita untuk menjalani kehidupan.
“Pada intinya kegiatan tradisi budaya seperti ini merupakan bentuk wujud syukur dan doa kepada Allah SWT karena setidaknya sampai saat ini kita masih diberikan nikmat dan keberkahan untuk terus berkarya. Doa kita selalu yang terbaik, dan semoga Covid-19 segera berlalu untuk bersama-sama mewujudkan Kabupaten Blitar yang lebih sejahtera,” tuntasnya.
Sumber: Tim Kreatif, Dinas Pariwisata Kabupaten Blitar

