BLITAR – Dalam rangka menjaga eksistensi dan kelestarian seni dan budaya di masa pandemi, Dewan Seni Budaya Kabupaten Blitar (DSBKB) menggelar Workshop Seni Budaya dan Ekonomi Kreatif.
Kegiatan yang digelar di Sekertariat Dewan Seni Budaya Kabupaten Blitar tersebut diikuti oleh seluruh anggota pengurus harian sekaligus kordinator kecamatan Dewan Seni Budaya Kabupaten Blitar, Minggu (21/11/2021).
Ketua Dewan Seni Budaya Kabupaten Blitar, Dian Prio mengatakan, pelestarian seni dan budaya daerah merupakan tanggung jawab bersama sebagai upaya memegang peranan penting dalam kemajuan suatu bangsa. Hal ini sesuai dengan penerapan Undang-Undang Nomor 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan lahir dalam rangka melindungi, memanfaatkan, dan mengembangkan kebudayaan Indonesia.
“Setidaknya ada beberapa hal yang kita bahas dalam workshop ini, diantaranya selain sosialisasi tentang Undang-undang pemajuan kebudayaan lalu mengukuhkan kordinator kecamatan sebagai perwakilan DSBKB yang diharapkan dapat mengakomodir usulan maupun gagasan para seniman dan budayawan di tiap kecamatan di Kabupaten Blitar,” kata Dian Prio.
Menurutnya, di masa pandemi ini dunia kreatif sangat terdampak pada kondisi sekarang. Kalangan seniman, yang di dalamnya termasuk para pekerja budaya dan mereka yang berkutat di bidang sastra, sangat terdampak. Oleh karena itu, dengan adanya workshop ini diharapkan dapat memberi wawasan tentang pemajuan seni budaya di era new normal nanti.
“Di masa pandemi ini sektor seni budaya memang salah satu sektor yang paling terdampak, oleh karena itu perlu kita sampaikan pada para pegiat seni bahwa penerapan prokes harus dipatuhi. Selain itu, yang paling penting yakni menghadapi perkembangan zaman yang sangat cepat seniman juga harus terus berkreasi mengemas seni dan budaya yang inovatif dan memiliki nilai ekonomi kreatif,” jelasnya.
Dia menambahkan bahwa dalam kepengurusan DSBKB kali ini program pemajuan seni dan budaya sengaja difokuskan pada penguatan dari bawah. Dengan demikian diharapkan keberagaman seni dan budaya di desa-desa bisa tetap terjaga kelestariannya.
“Diharapkan dengan adanya kordinator di masing-masing kecamatan, kesenian dan budaya di desa-desa bisa semakin berkembang menjadi investasi untuk membangun keberagaman kebudayaan daerah di Kabupaten Blitar,”tukasnya.
