BLITAR – Dalam rangka pemulihan ekonomi melalui sektor pariwisata, Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) Kabupaten Blitar, menggelar sosialisasi program penerapan CHSE (Cleanliness Healthy, safety & Enviromental Sustainability) dan penerapan aplikasi PeduliLindungi kepada pengelola dan pelaku usaha pariwisata setempat.
Kepala Dinas Parbudpora Kabupaten Blitar, Suhendro Winarso mengatakan, saat ini penerapan Cleanliness, Health, Safety and Enviromental Sustainability (CHSE) dan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi menjadi syarat wajib tempat wisata bisa beroperasional apabila nanti sudah diizinkan. Untuk itu pengelola tempat wisata dan usaha jasa pariwisata diminta segera melengkapi CHSE dan mengajukan QR Code untuk dipindai aplikasi PeduliLindungi.
“Saat ini kita sudah memasuki trend positif menurunnya Covid-19, berarti ini merupakan angin segar untuk seluruh sektor termasuk pariwisata. Meski demikian ada kewajiban-kewajiban yang harus kita penuhi. Salah satunya yakni pemenuhan standar CHSE, penerapan aplikasi PeduliLindungi dan pakta integritas sebagai komitmen untuk siap membangkitkan kembali dunia pariwisata di Kabupaten Blitar,” kata Suhendro.
Dia menambahkan, saat ini penerapan CHSE dan Aplikasi PeduliLindungi merupakan salah satu syarat wajib yang harus dipenuhi oleh Destinasi Wisata ketika sudah diizinkan untuk dibuka. Sosisalisasi kali ini difokuskan pada destinasi daya tarik wisata, hotel dan restoran. Hal ini harus segera dipenuhi agar sektor pariwisata di Kabupaten Blitar bisa dibuka lebih awal dan tidak ketinggalan dengan daerah lain.
“Dalam beberapa waktu kedepan, kami optimis bahwa pandemi Covid-19 akan menurun dan terus membaik. Jadi apabila itu semua nanti sudah tercukupi, kami akan berupaya keras mendampingi dan mengawal hal itu agar mendapat perhatian dari pemerintah pusat supaya Kabupaten Blitar tidak ketinggalan dengan daerah lain,” tambahnya
Perlu diketahui, dari seluruh destinasi wisata yang ada di Kabupaten Blitar, saat ini ada 38 destinasi wisata sudah menerapkan protokol kesehatan sesuai rekomendasi dari Satgas Covid-19 Kabupaten Blitar. Dan 3 diantaranya sudah mendapat rekomendasi CHSE serta ada 13 destinasi yang sudah mendapatkan QR Code PeduliLindungi.
“Kami berharap, rekan-rekan pelaku dan pengelola destinasi wisata bisa segera melengkapi hal itu. Apabila standar CHSE dan QR Code PeduliLindungi sudah dipenuhi, maka itu nanti akan menjadi modal kuat untuk meyakinkan pada wisatawan bahwa pariwisata di Kabupaten Blitar sehat dan aman untuk dikunjungi,” tuntasnya.
