Blitar – Sehubungan dengan pelaksanaan program kerja Kementrian Pemuda dan Olahraga RI tentang Program Pemuda Sarjana Penggerak Pembangunan di Pedesaan (PSP3), bersama ini disampaikan hal – hal sebagai berikut :
JADWAL PELAKSANAAN KEGIATAN PROGRAM PEMUDA SARJANA
PENGGERAK PEMBANGUNAN DI PEDESAAN (PSP3)
ANGKATAN XXV TAHUN 2015
|
NO |
KEGIATAN |
TANGGAL |
|
1. |
Sosialisasi Rekrutmen dan Pendaftaran peserta PSP3 |
29 April – 08 Mei 2015 |
|
2. |
Pendaftaran online ke www.asdep-kepeloporan.org/pendaftaran
(scan KTP, Ijazah, foto 4X6 background biru, transkrip nilai) Dianjurkan 5-8 Mei, pendaftaran untuk Zona Sumatra Jawa 9-11 Mei, pendaftaran untuk Kalimantan, Sulawesi, Bali 12-14 Mei, pendaftaran untuk Zona NTB,NTT, Maluku, Papua |
5 – 14 Mei 2015/ Pusat &
Daerah (system otomatis) |
|
3. |
Pengumuman hasil seleksi online | 15 – 16 Mei 2015/ Daerah & Daerah (system otomati) |
|
4. |
Penyerahan berkas persyaratan pendaftaran oleh peserta ke Dispora Provinsi,dilakukan seleksi administrasi oleh Dispora Provinsi | 18 – 21 Mei 2015/Daerah |
|
5. |
Pengumuman hasil seleksi administrasi (notifikasi via email ke calon peserta) | 22 Mei 2015/Daerah |
|
6. |
Daftar ulang untuk mengikuti ujian tertulis dan wawancara online | 23 – 25 Mei 2015 |
|
7. |
Penentuan jumlah peserta seleksi per Provinsi (maksimal 3 kali kuota) | 25 Mei 2015/Pusat/ Daerah |
|
8. |
Seleksi tertulis dan wawancara
|
1 – 3 Juni 2015 / Pusat & Daerah |
|
9. |
Koreksi tes tertulis dan wawancara | 5 Juni – 5 Juli 2015 / pusat / daerah |
|
10. |
Pengumuman Hasil Seleksi | 8 – 10 Juli 2015 / Pusat & Daerah |
|
11. |
|
13-20 Juli 2015 / Pusat & Daerah (secara online) |
|
12. |
Orientasi di Provinsi asal peserta program PSP3 (1 atau 2 hari) | 15-19 Agustus 2015 / Daerah |
|
13. |
Pembekalan Peserta Program PSP3 | 20 Agustus – 2 September 2015 / Pusat |
|
14 |
Perjalanan peserta dari pusat ke lokasi penempatan | 2 September 2015 |
Adapun persyaratan calon peserta Program PSP-3 adalah sebagai berikut :
- Pendidikan S-1 semua jurusan
- Melampirkan fotocopy ijazah terakhir yang dilegalisir
- Melampirkan fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Usia Maksimal 28 tahun (ditunjukan dengan KTP asli)
- Tidak sedang terikat kegiatan perkuliahan selama kontrak
- Surat pernyataan tidak terikat sebagai pegawai pemerintah maupun swasta selama masa kontrak menjadi peserta PSP-3
- Surat pernyataan tidak pernah memakai narkoba bermaterei Rp. 6.000,-
- Surat pernyataan belum menikah dan tidak akan menikah selama kontrak
- Surat keterangan sehat jasmani dan rohani yang dikeluarkan oleh dokter pemerintah
- Belum pernah mengikuti Program SP-3/PSP-3 yang dibiayai oleh APBN.
- Bersedia menandatangani kontrak
- Bersedia ditempatkan di desa lokasi tugas di seluruh wilayah Indonesia dan tidak meninggalkan desa lokasi penempatan selama masa kontrak.
